Blog

  • Kemendagri dan Kementerian Terkait Percepat Penuntasan Blankspot Internet di Seluruh Indonesia

    Kemendagri dan Kementerian Terkait Percepat Penuntasan Blankspot Internet di Seluruh Indonesia

    JAKARTA (LOMBOKEXPRESS.ID)– Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bina Bangda) menggelar Rapat Koordinasi Tingkat Pusat guna mempercepat penuntasan blankspot internet di berbagai wilayah Indonesia. Rapat yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini dipimpin oleh Direktur SUPD II dan Koordinator Substansi Komunikasi dan Informatika.

    Rapat ini diikuti oleh sejumlah instansi strategis, antara lain Kemenko Polhukam, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian BUMN, Bappenas, dan BAKTI Kominfo. Tujuannya adalah mengidentifikasi isu-isu utama dan menghimpun masukan dalam rangka mendukung pemerataan transformasi digital nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

    Ditjen Bina Bangda menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat pembangunan akses internet hingga ke seluruh kecamatan dan desa. Hal ini selaras dengan kebijakan nasional yang menekankan pentingnya konsistensi data dan koordinasi lintas sektor.

    Dalam pembahasan, ditegaskan bahwa pembangunan infrastruktur digital merupakan kewenangan pusat sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014. Namun, melalui UU Cipta Kerja dan PP Nomor 46 Tahun 2021, daerah diberi ruang untuk berperan aktif, khususnya dalam penyediaan infrastruktur pasif seperti lahan dan jalur fiber optik (ducting).

    Pemerataan jaringan internet cepat juga menjadi prioritas dalam RPJMN 2025–2029. Berdasarkan data BAKTI Kominfo hingga Mei 2024, tercatat 6.747 Base Transceiver Station (BTS) telah dibangun di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Meski demikian, masih terdapat banyak wilayah yang belum terlayani internet dasar dengan kecepatan ideal 20–40 Mbps.

    Ditjen Akselerasi Infrastruktur Digital Komdigi memaparkan rencana penyusunan roadmap nasional fiberisasi serta program insentif internet fiber optik untuk rumah tangga. Salah satu insentifnya adalah pembebasan biaya langganan selama enam bulan, yang diharapkan dapat melibatkan pemerintah daerah dalam pelaksanaannya.

    Kementerian Desa turut didorong untuk mengalokasikan Dana Desa guna mendukung penyediaan jaringan internet di wilayah blankspot tingkat desa. Namun demikian, tantangan seperti regulasi perizinan, pemanfaatan ruang milik daerah, keamanan, pungutan liar, serta tingginya beban PNBP dan pajak hingga 15% masih menjadi kendala di lapangan. Selain itu, cakupan layanan internet di sekolah dan puskesmas masih tergolong rendah.

    Sebagai langkah tindak lanjut, disepakati beberapa strategi nasional, seperti penyusunan Instruksi Menteri Dalam Negeri, penguatan koordinasi antarlembaga, monitoring terpadu dengan pemerintah provinsi, sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, serta integrasi data kebutuhan jaringan internet secara nasional.

    Pemerintah optimistis, melalui sinergi lintas sektor, percepatan pembangunan infrastruktur digital akan mendorong peningkatan layanan publik, kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, serta pertumbuhan ekonomi masyarakat di seluruh pelosok tanah air. (rls)

  • Jarot Dorong PWI Profesional dan Berintegritas: Pers Bukan Sekadar Menyampaikan Berita

    Jarot Dorong PWI Profesional dan Berintegritas: Pers Bukan Sekadar Menyampaikan Berita

    SUMBAWA – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sumbawa periode 2024–2027. Ia berharap kepengurusan baru mampu membawa PWI menjadi organisasi yang profesional, progresif, dan berintegritas.

    Dalam sambutannya, Bupati Jarot menegaskan pentingnya empat syarat utama bagi pemimpin, termasuk insan pers yang memiliki posisi strategis dalam kehidupan demokrasi. “Pemimpin, termasuk Bupati dan DPR, harus memiliki moralitas yang kuat, intelektualitas yang mumpuni, integritas yang terjaga, dan popularitas yang baik. Satu syarat tambahan: isi tas, simbol kesiapan bekerja keras dan memberi manfaat nyata,” ujarnya disambut tawa hadirin.

    Jarot juga menekankan pentingnya komunikasi publik yang akurat dan bertanggung jawab di tengah maraknya informasi simpang siur. “Pers bukan sekadar menyampaikan berita. Pers harus terus menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah,” katanya.

    Menanggapi fenomena citizen journalism yang kian masif, Bupati mengajak insan pers, khususnya anggota PWI, untuk aktif menularkan ilmu jurnalistik yang benar kepada masyarakat. “PWI harus terlibat dalam literasi media, menjaga marwah organisasi, serta memperkuat kapasitas dan integritas anggotanya,” tegasnya.

    Ketua PWI NTB, Nasrudin Zain, juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan kapasitas jurnalis di tengah era digital. Ia mendorong kolaborasi dengan pemerintah sekaligus menegaskan fungsi pers sebagai kontrol sosial yang konstruktif. “Saya berpesan kepada para wartawan untuk selalu memedomani kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugasnya,” katanya.

    Ketua PWI Sumbawa periode 2024–2027 menambahkan bahwa PWI Sumbawa telah menorehkan berbagai prestasi, termasuk meraih emas terbanyak di ajang Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) 2024. “Selain itu, anggota PWI Sumbawa merupakan yang terbanyak di NTB. Sudah saatnya kami memiliki kantor sendiri, bukan sekadar pinjam pakai,” ujarnya.

    Dengan semangat kolaborasi dan komitmen terhadap etika jurnalistik, PWI Sumbawa diharapkan semakin kuat dalam mendukung pembangunan daerah melalui informasi yang mencerdaskan dan membangun. (has)

    Keterangan Foto:

    Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P foto bareng pengurus PWI. (ist)

  • Gubernur NTB Lakukan Rotasi dan Mutasi 72 Pejabat Pemprov di Pendopo

    Gubernur NTB Lakukan Rotasi dan Mutasi 72 Pejabat Pemprov di Pendopo

    MATARAM (LOMBOKEXPRESS.ID) – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhammad Iqbal resmi melakukan rotasi dan mutasi terhadap 72 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB, Rabu (30/4/2025). Pelantikan berlangsung secara tertutup di Pendopo Gubernur NTB.

    Jumlah pejabat yang dimutasi terdiri atas 26 pejabat eselon II dan 46 pejabat eselon III. Rotasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi untuk mempercepat pencapaian target kinerja prioritas daerah.

    Beberapa pejabat eselon II yang dilantik antara lain:

    1. Kepala Dinas Kominfotik NTB Yusron Hadi

    2. Kepala Dinas Pemerintahan Desa NTB Hamdi

    3. Kepala BPKAD NTB Nursalim

    4. Kepala BPSDM NTB Baiq Nelly Yuniarti

    5. Kepala BKD NTB Tri Budi Prayitno

    6. Asisten III Setda NTB Eva Dewiyani

    7. Staf Ahli Bidang Pemerintahan Abdul Wahid

    8. Staf Ahli Bidang Infrastruktur Subhan Hasan

    9. Staf Ahli Bidang Sosial Ahsanul Khalik

    10. Kepala Dispora NTB Wirawan Ahmad

    Selain itu, sejumlah nama lain juga mengisi posisi strategis, seperti:

    1. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan NTB Ashari

    2. Kepala Dinas Pariwisata NTB Ahmad Nur Aulia

    3. Kepala Dinas Perdagangan NTB Jamaluddin Malady

    4. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB Abdul Aziz

    5. Kepala Dinas Ketahanan Pangan NTB Aidy Furqan

    6. Kepala Dinas PUPR NTB Sadimin

    7. Kepala Dinas Perkim NTB Najamuddin Amy

    8. Kepala Dinas Sosial NTB Nunung Triningsih

    9. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak NTB Surya Bahari

    10. Sekretaris DPRD NTB Hendra Saputra

    11. Kepala Satpol PP NTB Fathul Gan12. Kepala BRIDA NTB I Gede Putu Aryadi

     

    Pada kesempatan itu, Gubernur NTB menegaskan bahwa mutasi ini murni bersifat rotasi jabatan. Tidak ada pejabat yang dinonaktifkan.

    “Ini hanya rotasi. Tidak ada yang dinonjobkan. Semua diubah posisinya agar lebih sesuai dengan kebutuhan dan mempercepat kinerja di area prioritas,” ujar Gubernur Iqbal.

    Ia juga menambahkan, proses rotasi dilakukan berdasarkan hasil evaluasi job fit dan track record masing-masing pejabat tanpa dipengaruhi opini luar. Sebelum memutuskan, pihaknya juga berkonsultasi dengan berbagai pihak.

    “Saya berusaha seobyektif mungkin, melihat hasil job fit, track record, dan mendapat masukan dari berbagai sumber,” ujarnya.

    Dalam pelantikan kali ini, Gubernur meminta para pejabat yang dilantik untuk membawa serta pasangan mereka. Menurutnya, dukungan keluarga, khususnya pasangan, sangat penting dalam menunjang kinerja pejabat.

    “Kami minta dukungan keluarga, karena pasangan berperan besar dalam keberhasilan karier seseorang,” kata Gubernur.

    Gubernur Iqbal juga menjelaskan bahwa mutasi ini merupakan tahap awal dalam penerapan sistem meritokrasi di lingkungan Pemprov NTB. Tujuannya adalah membangun manajemen talenta yang kuat dan berkelanjutan.

    Saat ditanya tentang perbedaan eselon II A dan II B, Gubernur menegaskan bahwa dalam sistem kepegawaian saat ini, perbedaan tersebut tidak signifikan. “Masih sama-sama eselon II,” tegasnya.

    Sementara itu, untuk posisi yang saat ini masih kosong, Pemprov NTB akan segera membentuk panitia seleksi (pansel) untuk mengisi jabatan tersebut. Termasuk untuk jabatan eselon III, akan dilakukan seleksi melalui mekanisme beauty contest.

    “Yang lowong segera kita panselkan. Minggu depan kita mulai menyusun panselnya, baik untuk eselon II maupun eselon III,” tandasnya. (can)

    Keterangan Foto:

    PELANTIKAN: Gubernur NTB saat melantik 72 pejabat Pemprov di Pendopo Gubernur NTB, Rabu 30/4. (ist)

  • PWI Pusat dan Kalbar Konsolidasi untuk Jurnalisme Berkualitas

    PWI Pusat dan Kalbar Konsolidasi untuk Jurnalisme Berkualitas

    PONTIANAK  (LOMBOKEXPRESS.ID)— Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan PWI Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar konsolidasi strategis di Tugu Khatulistiwa, Pontianak.

    Kedatangan Wakil Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Novrizon Burman, dan Direktur Komunikasi & Humas PWI, Mercys Charles Loho, disambut antusias oleh jajaran pengurus PWI Kalbar di Bandara Supadio, Kubu Raya.

    Kegiatan yang juga dihadiri senior PWI Kalbar yang juga mantan Ketua DPRD Pontianak, Ali Hanafiah ini, tidak sekadar pertemuan formal, melainkan langkah konkret untuk memperkuat sinergi jurnalistik di Kalbar.

    Hadir pula pengurus PWI dari berbagai kabupaten, seperti Yohanes dan Anita (Sintang), Sopian Koto dan Sanawiah (Melawi), Abang Amrulah (Kapuas Hulu), serta Riduan Isaka (Mempawah), Alantitus, dan Sagala (Sanggau),Saepul mewakili wartawan di perbatasan Malaysia-Indonesia Entikong.

    Wisata Sejarah dan Diskusi Jurnalistik

    Selain konsolidasi, rombongan melakukan kunjungan ke dua ikon bersejarah Pontianak: Tugu Khatulistiwa dan Keraton Kadriyah.

    Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kalbar, Wawan Suwandi, menegaskan acara ini bukan sekadar jumpa muka, melainkan momentum untuk merumuskan strategi pemberitaan yang akurat dan berintegritas.

    “Wartawan bukan sekadar profesi, tapi panggilan jiwa. Mari kita berkarya dengan prinsip kebenaran dan keadilan,” tegas Wawan Suwandi.

    Pilar Utama Jurnalisme di Kalimantan Barat

    Dalam diskusi, Wakil Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Novrizon Burman menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas wartawan di era digital.

    “Kita harus adaptif dengan teknologi, tetapi tetap berpegang pada kode etik jurnalistik,” ujar Novrizon Burman.

    Sementara itu, Direktur Komunikasi & Humas PWI Mercys Charles Loho  menekankan peran media sebagai penjaga demokrasi.

    “Wartawan harus menjadi garda terdepan dalam menyajikan informasi yang mendidik dan menginspirasi,” kata Mercys Charles Loho.

    Tantangan Wartawan di Era Digital:

    1. Hoaks dan disinformasi itu perlu literasi media yang kuat.

    2. Wartawan harus mampu memanfaatkan tools tanpa mengorbankan akurasi.

    3. Ekonomi Media – Mencari model bisnis berkelanjutan.

    PWI Kalimantan Barat bertekad memperkuat jaringan antar-kabupaten, meningkatkan pelatihan, dan mendorong karya jurnalistik yang mendalam dan berpihak pada publik.

    “Kami akan terus mendorong wartawan di 14 kabupaten/kota untuk menghasilkan karya yang bermutu,” Plt Ketua PWI Kalbar Wawan Suwandi memungkasi. ***

  • Pemerintah Perkuat Komitmen Kembangkan Pariwisata sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Lewat Sail to Indonesia 2025

    Pemerintah Perkuat Komitmen Kembangkan Pariwisata sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Lewat Sail to Indonesia 2025

    JAKARTA (NTBNOW.CO) – Pemerintah Indonesia terus memperkuat sektor pariwisata sebagai salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi nasional. Dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah terkait persiapan Sail to Indonesia 2025 yang digelar di Jakarta, Direktur SUPD III Kemendagri, TB Chaerul Dwi Sapta, menegaskan pentingnya pariwisata dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat daya saing Indonesia di tingkat global.

    Sebagai langkah konkret, pemerintah telah meluncurkan berbagai program prioritas, seperti pengembangan destinasi wisata super prioritas, peningkatan kualitas SDM pariwisata, dan penyederhanaan perizinan investasi di sektor ini. Dukungan aktif dari pemerintah daerah juga menjadi bagian penting dalam membangun ekonomi daerah yang berkelanjutan melalui pengoptimalan potensi lokal.

    “Melalui sinergi lintas sektor, kami berkomitmen menjadikan pariwisata sebagai sektor unggulan yang kuat dan kompetitif. Dengan kolaborasi semua pihak, industri pariwisata nasional akan tumbuh dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Chaerul dalam rilis resminya, Selasa (29/4/2025).

    Dalam kerangka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, pemerintah menargetkan kontribusi sektor pariwisata sebesar 5% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Untuk mewujudkan target tersebut, delapan strategi utama akan diterapkan, di antaranya peningkatan jumlah wisatawan mancanegara dan domestik, pengembangan destinasi berkualitas, penguatan investasi swasta, serta pembangunan infrastruktur transportasi dan teknologi berkelanjutan.

    Kebijakan ini sejalan dengan visi pembangunan nasional yang diusung Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita, yang mendorong penciptaan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru berbasis prinsip pembangunan berkelanjutan dan pariwisata berkualitas.

    Pertumbuhan sektor ini juga tercermin dari data paruh pertama 2024, di mana kontribusi pariwisata terhadap PDB meningkat menjadi 4,01%, naik dibandingkan 3,9% pada tahun sebelumnya. Untuk tahun 2025, pemerintah menargetkan 14,6–16 juta kunjungan wisatawan mancanegara, 1,08 miliar pergerakan wisatawan domestik, kontribusi pariwisata sebesar 4,6% terhadap PDB, devisa sebesar 19–22,1 miliar dolar AS, serta penciptaan 25,8 juta lapangan kerja di sektor pariwisata.

    Tahun 2025 juga ditetapkan sebagai momentum memperkuat konsep quality tourism di Indonesia, yakni pengembangan pariwisata berkelanjutan yang berfokus pada nilai tambah bagi masyarakat dan lingkungan.

    Salah satu program strategis yang akan dilaksanakan adalah Sail to Indonesia 2025, sebuah reli kapal pesiar internasional yang akan berlangsung dari 21 Juli hingga 30 November 2025. Ajang ini bertujuan mempromosikan kekayaan bahari Indonesia kepada dunia dan mendorong pemerintah daerah untuk aktif memperkenalkan potensi wisata lokal kepada wisatawan mancanegara.

    “Mari kita manfaatkan momentum Sail to Indonesia 2025 untuk memperlihatkan potensi unggulan daerah, meningkatkan kunjungan wisatawan, dan memperkuat sektor pariwisata sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru,” tegas Chaerul.

    Senada dengan itu, Herfan Brilianto Mufsabdo, Asisten Deputi Pengembangan Pariwisata Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, juga menekankan pentingnya Sail to Indonesia 2025 sebagai katalisator pertumbuhan pariwisata nasional.

    “Sail to Indonesia 2025 merupakan langkah strategis untuk mempercepat pertumbuhan sektor pariwisata bahari. Kami berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kunjungan wisatawan, memperpanjang lama tinggal, dan memperbesar pengeluaran wisatawan di berbagai destinasi Indonesia,” ujar Herfan.

    Event internasional ini akan melibatkan 48 kabupaten/kota di Indonesia dengan tiga rute utama yang melintasi perairan barat dan timur nusantara. Selain pelayaran utama, berbagai event pendukung juga akan digelar untuk semakin menghidupkan suasana.

    Melalui Sail to Indonesia 2025, Indonesia diharapkan mampu memperkuat posisinya di peta pariwisata dunia sebagai destinasi unggulan bagi para wisatawan kapal pesiar internasional. (rls)

  • PWI dan IKWI Pusat Gelar Halal Bihalal: Jaga Silaturahmi, Momen Refleksi dan Harapan Baru

    PWI dan IKWI Pusat Gelar Halal Bihalal: Jaga Silaturahmi, Momen Refleksi dan Harapan Baru

    JAKARTA (LOMBOKEXPRESS.ID)– Dalam suasana penuh kehangatan dan semangat kebersamaan, Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bersama Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Pusat menggelar acara silaturahmi dan halal bihalal Idul Fitri 1446 Hijriyah di Gedung Pusat Perfilman H. Usmar Ismail, Jl. Rasuna Said 22, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (28/4/2025).

    Halal bihalal ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga sebagai momen refleksi untuk menguatkan kerja sama dalam mendukung profesi wartawan dan keluarganya. Acara ini juga menjadi momen penting untuk mempererat tali silaturahmi antar pengurus sekaligus menguatkan sinergi dalam menjalankan program ke depan.

    Dalam sambutannya, Ketua Umum PWI Pusat, H. Zulmansyah Sekedang, mengungkapkan rasa syukur atas nikmat kebersamaan. Ia berharap ibadah puasa yang telah dilaksanakan selama sebulan terakhir diterima Allah Subhanahu wa Ta’ala dan menjadi bekal kebaikan dalam kehidupan para wartawan dan keluarganya.

    Dengan semangat kebersamaan yang terus tumbuh, acara ini menjadi simbol kekuatan persatuan di tengah keberagaman.

    “Semoga semua usaha dan ibadah kita memberikan keberkahan bagi perjalanan organisasi ini ke depan,” ucap Zulmansyah.

    Sementara itu, Plt Ketua IKWI, Hj. Indah Kirana, menyatakan optimisme bahwa PWI dan IKWI bisa kembali menyatu, sehingga berbagai program dan agenda organisasi dapat berjalan dengan lebih solid.

    “Kami optimistis, dengan semangat kebersamaan ini, PWI akan kembali menyatu. Semua program kerja dan agenda ke depan akan berjalan lebih baik, berkat kolaborasi dan kekompakan kita semua,” tutur Indah Kirana penuh semangat.

    Indah Kirana berharap seluruh anggota tetap kompak dalam menghadapi tantangan yang ada sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

    Dengan suasana kekeluargaan yang begitu kental, halal bihalal ini menjadi titik awal yang penuh harapan untuk memperkuat sinergi, solidaritas, dan profesionalisme di tubuh PWI dan IKWI Pusat.

    Halal bihalal ini dihadiri juga oleh Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Sasongko Tedjo,Penasehat PWI Pusat Atal S Depari,Akhmad Munir,Mara Sakti Siregar,Pengurus IKWI Pusat,PWI DKI Jaya dan PWI Jawa Barat. (rls)

  • Memarek, Menelusuri Jejak Cinta dan Tradisi yang Mengikat Janji

    Memarek, Menelusuri Jejak Cinta dan Tradisi yang Mengikat Janji

    DI TENGAH  gemerlapnya modernisasi, tak banyak yang tahu tentang tradisi unik yang telah mengakar dalam budaya masyarakat Sasak, terutama di Desa Ranggagata, Praya Barat Daya, Lombok Tengah. Namanya Memarek (Hantaran, pen). Sebuah tradisi yang mengikat janji dan cinta, tetap hidup meskipun waktu terus berjalan.

    Dalam tradisi ini, seorang lelaki menunjukkan keseriusan cintanya melalui tindakan yang penuh makna. Memarek sang kekasih dengan membawa serta rombongan wanita sebagai bentuk dukungan dan harapan bagi masa depan yang bahagia.

    Saya berkesempatan untuk berbincang dengan Ibu Rohini, seorang saksi hidup dari tradisi ini, yang dengan penuh semangat menceritakan pengalaman dan sejarah Memarek.

    Melalui wawancara ini, kita akan menggali lebih dalam tentang makna, perubahan, dan keistimewaan dari tradisi yang penuh cinta ini.

    Tradisi Cinta yang Diikat Janji dan Sejarahnya

    Penulis: Apa saja yang biasanya dibawa saat memarek?

    Rohini: Dulu, dalam jembak (wadah, pen), yang dibawa biasanya pisang lumut, Roti Marie, dan minuman Sprite. Sekarang, yang dibawa pisang, minuman Sprite, roti Jordan atau roti Kanguru, dan kini ada tambahan telur sebagai pelengkap.

    Penulis: Kapan tradisi Memarek biasanya dilakukan?

    Rohini: Tradisi Memarek biasanya dilaksanakan pada malam Lebaran Idul Fitri atau Idul Adha, atau sekitar seminggu sebelum janji kawin lari dijalankan.

    Penulis: Berapa banyak orang yang terlibat dalam tradisi Memarek?

    Rohini: Umumnya, sepuluh orang wanita terlibat dalam prosesi memarek, meskipun jumlah ini bisa lebih banyak tergantung pada status sosial keluarga si pria. Jika sang kekasih berasal dari keluarga yang lebih kaya, jumlah pengantar bisa mencapai dua puluh orang.

    Penulis: Apakah ada perjanjian sebelum memarek dilakukan?

    Rohini: Saat ini, biasanya memang ada janji atau komitmen dari sang idola wanita untuk siap menikah, baru pemarek dilaksanakan. Namun, menurut cerita orang tua, di masa lalu, tradisi memarek dianggap sebagai bukti cinta seorang lelaki yang tulus kepada calon kekasihnya.

    Sejarah Memarek

    Memarek adalah sebuah tradisi yang berasal dari masyarakat Desa Ranggagata, Praya Barat Daya, Lombok Tengah, yang menyimbolkan bentuk komitmen dan keseriusan seorang pria kepada wanita yang ia cintai. Secara historis, tradisi ini biasanya dilakukan ketika pasangan sudah ‘sepakat” untuk menikah.

    Memarek sebenarnya merupakan simbolik dari cinta yang tulus dan keseriusan dalam menjalin hubungan. Di zaman dahulu, tradisi ini menjadi cara untuk menunjukkan kesungguhan hati seorang pria yang ingin melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya.

    Dengan berjalannya waktu,  memarek kini semakin dipengaruhi oleh nilai-nilai sosial modern, di mana biasanya ada janji terlebih dahulu sebelum tradisi ini dilakukan, memastikan adanya komitmen yang jelas antara kedua pihak (pasangan kekasih, pen). **

    Keterangan Foto: Prosesi Memarek di Desa Ranggagata. (ist)

  • MEMBUMIKAN KODE ETIK WARTAWAN (JURNALISTIK), APA PENTINGNYA?

    MEMBUMIKAN KODE ETIK WARTAWAN (JURNALISTIK), APA PENTINGNYA?

    Sedikitnya ada lima alasan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) itu sangat penting bagi wartawan atau jurnalis?

    1. Menjaga Integritas dan Kredibilitas

    Kode etik membantu wartawan menjaga kejujuran, akurasi, dan objektivitas dalam setiap pemberitaan. Sehingga membangun kepercayaan publik terhadap media.

    2. Melindungi Hak Publik

    Dengan mematuhi kode etik, wartawan memastikan informasi yang disampaikan benar, adil, dan tidak merugikan kepentingan masyarakat.

    3. Membatasi Penyalahgunaan Profesi

    Kode etik menjadi batasan moral agar wartawan tidak menggunakan profesinya untuk kepentingan pribadi, politik, atau ekonomi yang tidak sah.

    4. Menghadirkan Tanggung Jawab Sosial

    Wartawan bukan hanya menyampaikan berita, tetapi juga bertanggung jawab atas dampak pemberitaan terhadap kehidupan sosial, politik, dan budaya masyarakat.

    5. Sebagai Standar Profesionalisme

    Kode etik menjadi pedoman baku untuk menilai apakah seorang wartawan bekerja secara profesional atau tidak.

    Berikut KEJ yang sebelelas pasal itu, dilengkapi penafsiran dan contoh praktek.

    KODE ETIK JURNALISTIK

    Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Kemerdekaan pers adalah sarana masyarakat untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi, guna memenuhi kebutuhan hakiki dan meningkatkan kualitas kehidupan manusia.

    Dalam mewujudkan kemerdekaan pers itu, wartawan Indonesia juga menyadari adanya kepentingan bangsa, tanggung jawab sosial, keberagaman masyarakat, dan norma-norma agama.

    Dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan peranannya, pers menghormati hak asasi setiap orang, karena itu pers dituntut profesional dan terbuka untuk dikontrol oleh masyarakat.

    Untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar,  wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme. Atas dasar itu, wartawan Indonesia menetapkan dan menaati Kode Etik Jurnalistik:

    Pasal 1

    Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak  beritikad buruk.

    Penafsiran

    a. Independen berarti memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani tanpa campur tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain termasuk pemilik perusahaan pers.

    b. Akurat berarti dipercaya benar sesuai keadaan objektif ketika peristiwa terjadi.

    c. Berimbang berarti semua pihak mendapat kesempatan setara.

    d. Tidak beritikad buruk berarti tidak ada niat secara sengaja dan semata-mata untuk menimbulkan kerugian pihak lain.

    Contoh Praktik:

    Seorang wartawan meliput demonstrasi buruh dan tetap memberitakan pendapat buruh serta pengusaha secara seimbang, tanpa dipengaruhi tekanan dari sponsor medianya.

    Pasal 2

    Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

    Penafsiran

    Cara-cara yang profesional adalah:

    a. menunjukkan identitas diri kepada narasumber;

    b. menghormati hak privasi;

    c. tidak menyuap;

    d. menghasilkan berita yang faktual dan jelas sumbernya;

    e. rekayasa pengambilan dan pemuatan atau penyiaran gambar, foto, suara dilengkapi dengan keterangan tentang sumber dan ditampilkan secara berimbang;

    f. menghormati pengalaman traumatik narasumber dalam penyajian gambar, foto, suara;

    g. tidak melakukan plagiat, termasuk menyatakan hasil liputan wartawan lain sebagai karya sendiri;

    h. penggunaan cara-cara tertentu dapat dipertimbangkan untuk peliputan berita investigasi bagi kepentingan publik.

    Contoh Praktik:

    Saat meliput kasus kriminal, wartawan memperkenalkan dirinya kepada narasumber sebagai wartawan, tidak mengambil foto tanpa izin di area pribadi, dan tidak memberikan uang kepada sumber untuk mendapatkan informasi.

    Pasal 3

    Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak

    mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

    Penafsiran

    a. Menguji informasi berarti melakukan check and recheck tentang kebenaran informasi itu.

    b. Berimbang adalah memberikan ruang atau waktu pemberitaan kepada masing-masing pihak secara proporsional.

    c. Opini yang menghakimi adalah pendapat pribadi wartawan. Hal ini berbeda dengan opini interpretatif, yaitu pendapat yang berupa interpretasi wartawan atas fakta.

    d. Asas praduga tak bersalah adalah prinsip tidak menghakimi seseorang.

    Contoh Praktik:

    Wartawan menerima informasi bahwa seorang pejabat melakukan korupsi. Sebelum mempublikasikannya, wartawan mengkonfirmasi ulang kepada pihak pejabat, lembaga penyidik, dan sumber lain untuk memastikan kebenaran dan memuat semua pendapat secara proporsional.

    Pasal 4

    Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.

    Penafsiran

    a. Bohong berarti sesuatu yang sudah diketahui sebelumnya oleh wartawan sebagai hal yang tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.

    b. Fitnah berarti tuduhan tanpa dasar yang dilakukan secara sengaja dengan niat buruk.

    c. Sadis berarti kejam dan tidak mengenal belas kasihan.

    d. Cabul berarti penggambaran tingkah laku secara erotis dengan foto, gambar, suara, grafis atau tulisan yang semata-mata untuk membangkitkan nafsu birahi.

    e. Dalam penyiaran gambar dan suara dari arsip, wartawan mencantumkan waktu pengambilan gambar dan suara.

    Contoh Praktik:

    Dalam memberitakan kasus kekerasan, wartawan tidak menggunakan foto-foto berdarah-darah atau kata-kata kasar yang sadis, serta menghindari penggunaan istilah yang cabul dalam menulis kasus asusila.

    Pasal 5

    Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan

    tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.

    Penafsiran

    a. Identitas adalah semua data dan informasi yang menyangkut diri seseorang yang memudahkan orang

    lain untuk melacak.

    b. Anak adalah seorang yang berusia kurang dari 16 tahun dan belum menikah.

    Contoh Praktik:

    Saat meliput kasus pelecehan seksual, wartawan tidak menuliskan nama lengkap atau alamat korban. Demikian juga jika pelakunya adalah anak di bawah umur, identitasnya tetap dirahasiakan.

     

    Pasal 6

    Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.

    Penafsiran

    a. Menyalahgunakan profesi adalah segala tindakan yang mengambil keuntungan pribadi atas informasi yang diperoleh saat bertugas sebelum informasi tersebut menjadi pengetahuan umum.

    b. Suap adalah segala pemberian dalam bentuk uang, benda atau fasilitas dari pihak lain yang mempengaruhi independensi.

    Contoh Praktik:

    Wartawan menolak amplop berisi uang yang diberikan narasumber setelah wawancara, dan tetap memberitakan fakta apa adanya, tanpa keberpihakan.

    Pasal 7

    Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan

    off the record sesuai dengan kesepakatan.

    Penafsiran

    a. Hak tolak adalak hak untuk tidak mengungkapkan identitas dan keberadaan narasumber demi

    keamanan narasumber dan keluarganya.

    b. Embargo adalah penundaan pemuatan atau penyiaran berita sesuai dengan permintaan narasumber.

    c. Informasi latar belakang adalah segala informasi atau data dari narasumber yang disiarkan atau diberitakan tanpa menyebutkan narasumbernya.

    d. Off the record adalah segala informasi atau data dari narasumber yang tidak boleh disiarkan atau

    diberitakan.

    Contoh Praktik:

    Seorang narasumber meminta agar keterangannya tentang korupsi pejabat hanya untuk latar belakang (background). Wartawan menulis berita tanpa menyebutkan identitas atau ciri-ciri narasumber tersebut.

    Pasal 8

    Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.

    Penafsiran

    a. Prasangka adalah anggapan yang kurang baik mengenai sesuatu sebelum mengetahui secara jelas.

    b. Diskriminasi adalah pembedaan perlakuan.

    Contoh Praktik:

    Saat meliput berita tentang orang dengan disabilitas, wartawan menggunakan istilah yang sopan dan manusiawi, seperti “penyandang disabilitas” bukan istilah yang merendahkan, serta tidak menyudutkan berdasarkan agama atau ras tertentu.

    Pasal 9

    Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk

    kepentingan publik.

    Penafsiran

    a. Menghormati hak narasumber adalah sikap menahan diri dan berhati-hati.

    b. Kehidupan pribadi adalah segala segi kehidupan seseorang dan keluarganya selain yang terkait dengan kepentingan publik.

    Contoh Praktik:

    Seorang wartawan mengetahui bahwa seorang artis baru bercerai, namun memilih untuk tidak memberitakannya karena tidak ada kaitannya dengan kepentingan publik.

    Pasal 10

    Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, atau pemirsa.

    Penjelasan:

    Tanggung jawab profesional: Jika seorang wartawan atau media massa mengetahui ada kesalahan dalam berita yang sudah dipublikasikan — baik kesalahan data, nama, fakta, angka, maupun konteks — mereka wajib memperbaikinya.

    Segera: Artinya, koreksi harus dilakukan secepat mungkin setelah kesalahan diketahui, tidak boleh menunda-nunda.

    Bentuk tindakan:

    Mencabut berita jika keseluruhan berita tersebut tidak bisa diperbaiki karena sangat keliru.

    Meralat bagian tertentu dari berita yang salah, tanpa harus menghapus seluruh berita.

    Memperbaiki berita dengan menambahkan informasi yang akurat.

    Permintaan maaf: Tidak cukup hanya membetulkan, wartawan atau medianya juga harus meminta maaf secara terbuka kepada publik sebagai bentuk tanggung jawab moral dan etika.

    Contoh Praktik:

    Media online salah menulis nama seorang pejabat menjadi “Andi Rahman” padahal yang benar “Andi Rahmat”.

    Mereka segera membuat berita ralat dengan judul: “Ralat: Kesalahan Penulisan Nama dalam Berita Tentang Kepala Dinas X”, serta mengucapkan maaf di badan berita.

    Pasal 11

    Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.

    Penjelasan:

    Hak Jawab:

    Hak seseorang atau lembaga yang merasa dirugikan oleh pemberitaan media untuk memberikan penjelasan, klarifikasi, atau tanggapan atas pemberitaan tersebut.

    Hak Koreksi:

    Hak publik atau narasumber untuk meminta perbaikan terhadap kesalahan fakta dalam berita tanpa harus merasa dirugikan terlebih dahulu.

    Secara Proporsional:

    Hak jawab dan hak koreksi harus diberikan dalam porsi yang seimbang dengan berita yang memuat kekeliruan tersebut.

    Misalnya: jika kesalahan muncul dalam berita utama halaman depan, hak jawabnya juga dipublikasikan secara layak, bukan disembunyikan di kolom kecil.

    Contoh Praktik:

    Seorang pengusaha diberitakan terlibat kasus penggelapan dana, padahal sebenarnya dia tidak terlibat. Pengusaha tersebut mengajukan hak jawab ke media.

    Media kemudian memuat hak jawab itu dalam berita berjudul:

    “Hak Jawab: Pengusaha X Menyatakan Tidak Terlibat dalam Kasus Penggelapan” di tempat yang layak. (has/ai)

  • Walikota Palembang Buka Festival Baca Al-Fatihah yang Benar dan Indah di Masjid Darussa’id

    Walikota Palembang Buka Festival Baca Al-Fatihah yang Benar dan Indah di Masjid Darussa’id

    PALEMBANG – Suasana haru dan kekhidmatan mewarnai pembukaan Festival Baca Al-Fatihah yang Benar dan Indah yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan di Masjid Darussa’id, Jalan MP Mangkunegara Palembang, pada Selasa (22/4/2025).

    Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Walikota Palembang, Drs. H. Ratu Dewa, M.Si, dan diikuti oleh 545 peserta dari berbagai kategori, mulai dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA, mahasiswa, umum, hingga lansia. Festival ini bertujuan meningkatkan kualitas bacaan Surat Al-Fatihah masyarakat Palembang.

    Dalam sambutannya, Walikota Ratu Dewa mengapresiasi inisiatif PWI Sumsel yang telah menggagas kegiatan bernilai syiar Islam ini. Ia menegaskan pentingnya membaca Al-Fatihah dengan benar dan indah, karena surat ini adalah inti dari setiap ibadah salat.

    “Begitu ketua panitia dan pengurus PWI Sumsel menawarkan program ini, saya langsung setuju. Membaca Al-Fatihah yang benar dan indah sangat penting,” ujar Ratu Dewa, putra daerah asal Muara Kuang ini.

    Acara diawali dengan laporan kegiatan oleh Sekretaris Pelaksana Novas Riady, S.Kom, M.I.Kom, yang menyampaikan rasa syukur atas antusiasme peserta. Bahkan setelah pendaftaran ditutup, masih banyak yang ingin mendaftar mengikuti festival ini.

    Ketua Pelaksana Afdhal Azmi Jambak, S.H., yang mewakili Ketua PWI Sumsel Kurnaidi, ST, menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Kurnaidi yang sedang dalam masa pemulihan kesehatan di Sekayu. Afdhal juga mengungkapkan harapannya agar dukungan Walikota terhadap kegiatan-kegiatan Islam semakin kuat di masa mendatang.

    “Kalau untuk sepakbola saja ada dukungan Rp10 juta hingga Rp20 juta per bulan, kita berharap untuk peningkatan kualitas bacaan Al-Fatihah yang berkaitan dengan dunia dan akhirat juga mendapatkan perhatian lebih besar,” tambah Afdhal.

    Festival ini tercatat sebagai ajang pertama di Palembang dan Sumatera Selatan yang fokus pada pembacaan Al-Fatihah yang benar dan indah. PWI Sumsel mengambil peran aktif dalam mengadakan kegiatan keagamaan ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial yang konstruktif.

    Momen Mengharukan di Festival Al-Fatihah

    Suasana haru semakin terasa saat Walikota Ratu Dewa mengundang beberapa peserta dari berbagai usia untuk membacakan Surat Al-Fatihah di hadapan jamaah. Puncak keharuan terjadi ketika seorang peserta tunanetra bernama Abdal maju dan melantunkan Al-Fatihah dengan suara merdu, tartil, dan penuh penghayatan.

    Penampilan Abdal yang juga seorang Hafidzul Qur’an ini memukau seluruh hadirin. Terharu atas performa Abdal, Walikota Ratu Dewa langsung mengangkatnya menjadi salah satu imam tetap di Masjid Darussa’id, masjid resmi Pemerintah Kota Palembang. Keputusan ini disambut tepuk tangan meriah dari seluruh jamaah.

    Sambil menahan haru, Abdal mengungkapkan rasa syukur dan menyampaikan pesan inspiratif kepada penyandang disabilitas lainnya untuk tidak berkecil hati dan terus berjuang.

    Sebagai bentuk apresiasi, Walikota Ratu Dewa menambahkan hadiah tunai sebesar Rp 10 juta untuk didistribusikan kepada para pemenang terbaik dalam festival ini.

    Dukungan Forkopimda dan Tokoh Masyarakat

    Festival Baca Al-Fatihah yang Benar dan Indah ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya:

    Staf Ahli Gubernur Sumsel Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Drs. H. Sutoko, M.Si,

    Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, S.I.K., M.H.,

    Kabintal dan Sejarah Kodam II/Swj Kolonel Kav. Edi Suryadi,

    Perwakilan Korem 044/Gapo, Danlanal, Polsek Kemuning,

    Ketua MUI Kota Palembang, DR. Riza Fahlevi, M.A.,

    Perwakilan Kementerian Agama Kota Palembang, H. Ahmad Saleh,

    Anggota DPRD Kota Palembang dari Fraksi PKS, Sujarwo,

    Para juri dari LPTQ Sumsel, serta OPD Kota Palembang.

    Dengan dukungan luas ini, PWI Sumsel berharap Festival Baca Al-Fatihah dapat menjadi agenda tahunan untuk membumikan syiar Islam di Palembang dan Sumatera Selatan. (rls)

  • Bonus Demografi, Peluang Emas yang Harus Disiapkan Pemerintah

    INDONESIA saat ini tengah menikmati fase bonus demografi, di mana jumlah penduduk usia produktif (15–64 tahun) mencapai lebih dari 70 persen dari total populasi. Kondisi ini membuka peluang besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Namun, bonus demografi bukanlah keuntungan otomatis. Tanpa perencanaan dan kesiapan yang matang, peluang ini justru bisa berubah menjadi bencana sosial seperti meningkatnya pengangguran, kemiskinan, dan ketimpangan.

    Pemerintah perlu mengambil langkah strategis untuk memaksimalkan manfaat bonus demografi. Di antaranya, dengan meningkatkan kualitas pendidikan melalui akses yang lebih luas dan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja modern. Program pengembangan keterampilan dan pelatihan vokasi juga harus diperkuat untuk membekali generasi muda dengan keahlian teknis dan sertifikasi profesional.

    Selain itu, penciptaan lapangan kerja baru menjadi hal penting. Pertumbuhan sektor industri, pertanian modern, pariwisata, hingga ekonomi digital perlu didorong, termasuk pemberian insentif kepada investor yang membuka peluang kerja besar. Di sisi lain, layanan kesehatan harus ditingkatkan agar penduduk usia produktif tetap sehat dan bugar. Fokus pada pencegahan penyakit, perbaikan layanan gizi, dan penguatan sistem jaminan kesehatan nasional menjadi keharusan.

    Pemberdayaan perempuan juga berperan penting dalam menyukseskan bonus demografi. Kesempatan kerja yang setara dan perlindungan hak-hak perempuan di dunia kerja harus terus diperluas. Program kependudukan dan keluarga berencana pun perlu diperkuat agar pertumbuhan penduduk tetap seimbang dan terkontrol.

    Tidak kalah penting, penguatan sistem perlindungan sosial untuk kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan pengangguran harus diprioritaskan. Pemerintah juga perlu membangun infrastruktur dasar seperti jalan, pelabuhan, listrik, dan jaringan internet untuk mendukung mobilitas tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi nasional.

    Bonus demografi adalah peluang emas yang tidak datang dua kali. Jika pemerintah mampu mengelola potensi ini dengan serius dan terencana, maka Indonesia dapat melompat menjadi negara maju dalam beberapa dekade ke depan. Sebaliknya, jika peluang ini disia-siakan, ancaman masalah sosial dan ekonomi bisa menghantui perjalanan bangsa ke depan. (*)

    *Tulisan ini disusun dengan bantuan kecerdasan buatan.