Blog

  • Pertandingan Olahraga Antar OPD Pemkab Bima Dimulai

    Pertandingan Olahraga Antar OPD Pemkab Bima Dimulai

    BIMA (LOMBOKEXPRESS.ID) – Hari ini, pertandingan olahraga antar organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima resmi dimulai. Service perdana bola voli oleh Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE.M.IP di lapangan voli Kompleks Kantor Bupati Bima Godo-Woha menandai pembukaan ajang ini, yang merupakan bagian dari perayaan Hari Jadi Bima (HJB) Ke-384.

     

    Dalam sambutannya, Bupati IDP yang didampingi oleh Wakil Bupati H. Dahlan M. Noer, Pj. Sekda, para staf Ahli, Kepala OPD, Kabag, dan Camat, menyatakan bahwa rangkaian kegiatan HJB tahun ini akan dikemas lebih berkesan dan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Upacara Hari Jadi Bima akan diadakan pada Jumat, 5 Juli 2024, dengan jamuan makan khusus untuk tamu undangan dan peserta upacara. “Agar seluruh rangkaian berjalan lancar, diharapkan ada rapat bersama lintas seksi dan instansi dalam kepanitiaan,” ujar Bupati.

    Ketua umum panitia HJB Ke-384, Fatahullah, S.Pd yang juga Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah, melaporkan bahwa empat cabang olahraga yang dipertandingkan adalah bola voli, bulutangkis putra, sepak bola mini, dan tenis lapangan. Fatahullah mengajak para pejabat dan seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta merayakan HJB agar kemeriahan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Bima.

    Selain pertandingan olahraga, peringatan HJB tahun ini akan dimeriahkan dengan berbagai kegiatan lainnya seperti pameran pembangunan, marathon 10 km, pekan hiburan rakyat, serta pameran UKM, ekonomi kreatif, dan kuliner.

    Catatan panitia menunjukkan bahwa pada hari pertama (20/6), sebanyak empat tim voli putri telah bertanding, dan pertandingan akan berlangsung hingga 15 Juli 2024. Di cabang sepak bola mini, delapan tim bertanding pada hari pertama dalam empat pertandingan, dan kompetisi akan berlangsung hingga 4 Juli 2024. Sementara itu, pertandingan bulutangkis dan tenis lapangan akan dimulai pada 26 Juni 2024. (rls)

  • ADIMAS Terpilih Sebagai Ketua Umum BPC HIPMI Kota Mataram

    ADIMAS Terpilih Sebagai Ketua Umum BPC HIPMI Kota Mataram

    KOTA MATARAM (LOMBOKEXPRESS.ID) – Musyawarah Cabang Luar Biasa (MUSCABLUB) XVIII Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Mataram sukses digelar di Hotel Lombok Raya. Acara ini dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Wali Kota Mataram, H. Mohan Roliskana, yang menunjukkan dukungan penuh Pemerintah Kota terhadap peran vital HIPMI dalam memajukan sektor kewirausahaan lokal.

    Dalam sambutannya, Wali Kota Mohan Roliskana menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dan berdaya saing di Kota Mataram. “Kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan pengusaha adalah kunci untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan dinamis,” ujar beliau.

    Pada MUSCABLUB kali ini, ADIMAS terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum BPC HIPMI Kota Mataram periode 2024-2027. Ia menjadi satu-satunya kandidat utama dan mendapatkan dukungan penuh dari seluruh anggota yang hadir.

    Pj. Ketua Umum BPC HIPMI Mataram, I Gusti Lanang Raditya Wisesa, yang dikenal dengan panggilan Anang, menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan Kota Mataram dalam pembinaan dan pengembangan UMKM. “Perekonomian di Kota Mataram berkembang dinamis berkat banyaknya pelaku usaha UMKM,” ujar Anang yang juga seorang pengusaha muda di bidang jasa perhotelan, travel agent, dan kuliner online.

    Sekretaris Umum BPD HIPMI NTB, L. Fatahillah Prawiranegara, dalam sambutannya menegaskan MUSCABLUB adalah forum strategis untuk berdiskusi dan mengambil keputusan yang berdampak positif bagi anggota dan komunitas pengusaha muda. “Forum ini juga menjadi wadah belajar bagi pengusaha pemula untuk menjadi profesional di segala bidang,” katanya.

    ADIMAS dalam sambutannya, menyatakan komitmennya untuk memajukan HIPMI Kota Mataram dan meningkatkan peran organisasi dalam perekonomian lokal.

    “Saya merasa terhormat dan berkomitmen untuk melayani HIPMI Kota Mataram dengan sebaik-baiknya. Saya akan bekerja keras untuk memajukan para pengusaha muda di Kota Mataram,” ungkapnya.

    ADIMAS dikenal memiliki pengalaman luas dalam dunia kewirausahaan dan memiliki visi yang jelas dalam mengembangkan potensi anggota HIPMI. Ia merupakan pengusaha sukses di bidang kuliner dengan brand Meat You Steak & Hotplate yang telah tersebar di beberapa tempat di Kota Mataram, termasuk di Lombok Epicentrum Mall.

    MUSCABLUB ini juga membahas agenda strategis ke depan, termasuk program-program untuk mendukung pengusaha muda dalam menghadapi tantangan ekonomi dan sosial saat ini. Acara ini menjadi momentum penting bagi para pengusaha muda di Kota Mataram untuk berkolaborasi dan berinovasi dalam memajukan kewirausahaan lokal. (nang)

  • Naik Turunnya Keuangan Syariah: Refleksi Ketidaksempurnaan

    Naik Turunnya Keuangan Syariah: Refleksi Ketidaksempurnaan

    Oleh M. Gunawan Yasni*

    Dunia ekonomi syariah termasuk keuangan syariah berkembang diawali dengan sesuatu yang asing dipahami oleh masyarakat banyak. Dari tahun ke tahun upaya untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah selalu mengalami riak-riak kecil dan besar.

    Riak-riak yang dalam ilmu ekonomi dan keuangan dikenal dengan ‘downturn’ and ‘upturn’ atau ‘bottom’ and ‘peak’ adalah suatu hal yang harus diantisipasi sebagaimana Nabi Yusuf ‘alaihissalaam melakukannya di masa mengemban amanah sebagai Wazir Mesir.

    Keberhasilan Nabi Yusuf ‘alaihissalaam dalam mengantisipasi ‘ups’ and ‘downs’ adalah dengan penyampaian komunikasi dan akhlaq yang baik dalam prosesnya, dalam keadaan baik maupun buruk sekalipun.

    Bahkan hadits penghujung para Nabi yaitu Muhammad Shalallaahu ‘alaihi Wasallam mengatakan bahwa tidaklah dia diutus oleh Allah Ta’ala kecuali untuk menyempurnakan akhlaq. “Sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan keshalihan akhlaq.” (H.R. Al-Baihaqi).

    Jika Rasulullaah Muhammad Shalallaahu ‘Alaihi Wassallam saja diutus untuk penyempurnaan akhlaq, maka dalam diri dan internal individu maupun institusi ekonomi dan keuangan syariah perlu senantiasa melihat kepada internal diri yang merefleksikan ketidaksempurnaan.

    Lebih dari itu bahkan akan selalu ada ‘room for improvement’ (ruang untuk perbaikan) serta keperluan akan adanya ‘updating’ dan ‘upgrading’ kondisi internal masing-masing.

     

    Pertaubatan Rasa Bersalah

    Para pegiat ekonomi dan keuangan syariah, mari kita selalu memelihara rasa bersalah di dalam diri kita sehingga kita senantiasa bertaubat dan selalu dicintai Allah Ta’ala sebagaimana yang Allah katakan dalam Surah Al Baqarah (2) : 222, “Sungguh Allah mencintai orang-orang yang senantiasa bertaubat dan mensucikan diri.”

    Syarat bertaubat yang utama adalah meminta maaf atas kesalahan terhadap sesama dan kepada Allah Ta’ala agar Allah memberikan jalan keluar dan kemudahan dari arah mana-mana yang kita tidak duga.

    Penulis terinformasikan bagaimana pegiat ekonomi konvensional terutama pimpinan utamanya punya kesadaran yang mumpuni menyampaikan permintaan maaf formal saat adanya keterlambatan pelayanan institusinya.

    Padahal keterlambatan pelayanan itu terjadi hanya beberapa jam saja dalam satu hari karena gangguan internal teknologi informasi sebagai bentuk empati pimpinan tersebut kepada para nasabah dengan jumlah yang banyak.

    Tentu alangkah lebih baik jika pimpinan-pimpinan utama jajaran pegiat ekonomi dan keuangan syariah melakukannya dengan lebih baik dari itu.

    Permintaan maaf dan cepat serta tanggap terhadap berbagai permasalahan sebagai bentuk empati kepada para nasabah yang mengalami kendala teknologi informasi menjadi sangat penting untuk menjaga keikhlasan para nasabah, sehingga kendala-kendala yang ada bisa cepat terkendali.

    Juga diikuti dengan langkah-langkah sosialisasi yang baik, cepat dan cermat serta antisipatif terhadap perubahan-perubahan pada teknologi informasi tersebut.

     

    Akhlaq Komunikasi

    Dalam kaitan ini, penulis dengan kerendahan hati meminta maaf atas kritik yang dirasakan menimbulkan polemik dan pergolakan di internal maupun eksternal para pegiat ekonomi dan keuangan syariah.

    Tetapi sejatinya penyampaian kritik itu didasari atas rasa sayang dan kepedulian spiritual serta profesional kepada para ikhwah dan akhwat individu dan institusi pegiat ekonomi dan keuangan syariah di mana saja berada.

    Penulis mengajak kepada diri sendiri dan segenap para individu maupun institusi pegiat ekonomi dan keuangan syariah untuk terus memperbaiki dan meningkatkan akhlaq komunikasi yang baik berlandaskan penyempurnaan akhlaq yang menjadi tujuan utama Rasulullaah Muhammad Shalallaahu ‘alaihi Wassallam.

    Mari kita saling memaafkan atas segala kekhilafan dan kesalahan agar kita memperoleh solusi-solusi terbaik dari Allah Subhanahu Wata’ala untuk meningkatkan pelayanan dan pemanfaatan ekonomi dan keuangan syariah berlandaskan pada titah Allah Ta’ala kepada Rasulullaah Muhammad Shalallaahu ‘Alaihi Wassallam yaitu membawa rahmat kepada seluruh alam.

    Wallaahul muwafiq ila aqwamith thariiq. Fastabiqul khayraat. Dan Allah adalah pendamai ke jalan yang paling lurus. Maka berlombalah untuk berbuat kebaikan.

    Allahumma laa sahla illa maa ja’altahu sahlaa, wa anta taj’alul hazna idza syi’ta sahlaa. Ya Allah, tidak ada kemudahan kecuali yang Engkau buat mudah. Dan Engkau menjadikan kesedihan (kesulitan), jika Engkau kehendaki, pasti akan menjadi mudah. Aamiin Yaa Robbal ‘Aalamiin.

    *M. Gunawan Yasni adalah Ahli Keuangan Syariah. Baru-baru ini ia menulis opini yang kemudian viral dengan judul “Disrupsi BSI”.

    Keterangan foto:

    Penulis, Ahli Keuangan Syariah, M. Gunawan Yasni (kanan) bersama Wartawan Senior Aat Surya Safaat (kiri) pada satu pertemuan di Jakarta baru-baru ini (Foto: Dok. pribadi).

  • Pendakian dan Pembuatan Film Dokumenter di Gunung Kerinci

    Pendakian dan Pembuatan Film Dokumenter di Gunung Kerinci

    Pada 28 hingga 30 Juni 2024, akan dilaksanakan ekspedisi pendakian ke Gunung Kerinci, gunung berapi tertinggi di Indonesia. Pendakian yang dimanajeri Taufan Novriyanda, salah satu pendaki dari Mapala UI dan juga salah satu anggota Elpala SMA 68, tidak hanya sebagai kegiatan petualangan biasa, tetapi juga merupakan bagian dari pembuatan film dokumenter yang mengangkat kisah tragis hilangnya Yudha Sentika, seorang pendaki dari ELPALA SMA 68 Jakarta, pada tanggal 23 Juni 1990.

    Kisah Yudha Sentika menjadi pusat perhatian dalam film dokumenter ini, yang bertujuan untuk memperkenalkan dunia akan pesona alam Gunung Kerinci sekaligus mengingatkan akan risiko yang terlibat dalam kegiatan pendakian. Yudha Sentika, yang menghilang secara misterius, masih meninggalkan tanda tanya besar bagi keluarga dan teman-temannya.

    “Selain sebagai ajang pembuatan film, pendakian ini juga dijadwalkan untuk melakukan revitalisasi prasasti Yudha Sentika di Gunung Kerinci, yang merupakan lokasi terakhir dia terlihat sebelum menghilang,” kata Pendiri Elpala, Eka Bama Putra, Minggu (16/6).

    Prasasti tersebut, tambahnya, diharapkan dapat memperingati dan menginspirasi para pendaki tentang pentingnya keselamatan dan kehati-hatian dalam setiap ekspedisi.

    Kegiatan ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk anggota ELPALA SMA 68 Jakarta, alumni dari sekolah yang sama, serta pemuda-pemuda yang tertarik dengan kegiatan alam bebas. Tidak hanya itu, beberapa wartawan juga turut serta untuk mendokumentasikan setiap momen dan peristiwa selama pendakian ini berlangsung.

    Sebagai penasehat kegiatan ini didapuk Letjen TNI Marinir (Purn) Suhartono, M.Tr (Han), yang tentunya akan memberikan semangat tersendiri bagi para pendaki akan pentingnya semangat pantang menyerah dan wawasan kebangsaan. Dengan kehadiran jenderal bintang tiga sebagai penasehat ekspedisi, diharapkan pendakian dan pembuatan film ini dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang bermakna.

    Pendakian ke Gunung Kerinci serta pembuatan film dokumenter tentang Yudha Sentika dengan Produser Indira Sarasvati dan Sutradara Eka Bama Putra, serta Eksekutif Produser Dar Edi Yoga, tidak hanya sekadar kegiatan ekspedisi, tetapi juga sebuah upaya untuk mengabadikan kenangan dan meningkatkan kesadaran akan keamanan dalam menjelajahi alam bebas Indonesia. (rls)

  • Restuardy Daud: Pengelolaan PSU Harus Transparan dan Sesuai Aturan

    Restuardy Daud: Pengelolaan PSU Harus Transparan dan Sesuai Aturan

    JAKARTA (LOMBOKEXPRESS.ID)–Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, menekankan pentingnya pengelolaan PSU yang transparan dan sesuai aturan demi memastikan lingkungan yang nyaman, aman, dan berkelanjutan bagi penghuni.

    Pernyataan ini disampaikan pada Rapat Koordinasi Penyelenggaraan dan Pengaturan Urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman di Luminor Hotel, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Juni 2024.
    “Pengelolaan PSU harus dilakukan secara transparan dan sesuai aturan untuk memastikan lingkungan yang nyaman, aman, dan berkelanjutan bagi penghuni,” ujar Restuardy Daud.

    Aturan terkait pengelolaan PSU tertuang dalam Pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 dan sejumlah regulasi lainnya, seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta diperkuat dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9 Tahun 2009.

    PSU yang mencakup fasilitas seperti jaringan jalan, drainase, penyediaan air minum, sanitasi, tempat pembuangan sampah, Ruang Terbuka Hijau (RTH), sarana umum, jaringan listrik, dan pemadam kebakaran harus sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan kemudian dikelola sebagai Barang Milik Daerah (BMD).

    “Penyerahan PSU dari pengembang kepada Pemerintah Daerah sebagai jaminan nilai keberlanjutan PSU,” tambahnya.

    Setelah diserahkan, PSU tersebut menjadi aset pemerintah daerah yang harus dikelola, dipelihara, dan ditingkatkan kualitasnya oleh pemerintah daerah untuk kepentingan publik.

    Untuk menindaklanjuti amanat Permendagri tersebut, pemerintah daerah diharapkan segera menyusun Perda PSU yang mengatur sanksi terhadap pengembang atau pihak yang tidak memenuhi ketentuan PSU, transparansi aturan dan pemetaan PSU, serta sosialisasi PSU kepada masyarakat.

    Langkah awal untuk meningkatkan penyerahan PSU adalah keberadaan sistem informasi data mengenai PSU. “Dengan adanya data yang sesuai karakteristik di lapangan, akan mempermudah membuat rencana aksi penanganan sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah,” jelas Restuardy Daud.

    Pemerintah daerah juga dapat mereplikasi bantuan PSU kepada pengembang, sehingga dapat berkontribusi secara langsung dalam pengurangan angka backlog perumahan.

    Selain itu, Restuardy Daud menekankan pentingnya koordinasi antara berbagai pihak yang terlibat dalam proses penyerahan dan pengelolaan PSU.

    “Kerjasama antara pemerintah daerah, pengembang, dan masyarakat sangat penting untuk memastikan keberlanjutan dan kualitas PSU,” ungkapnya.

    Pemerintah daerah juga didorong untuk mengembangkan kapasitas sumber daya manusia yang bertanggung jawab atas pengelolaan PSU, serta memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan. “Dengan SDM yang kompeten dan penggunaan teknologi yang tepat, pengelolaan PSU dapat dilakukan dengan lebih baik,” ujar Restuardy Daud.

    Dalam rapat tersebut, beberapa pemerintah daerah juga berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam pengelolaan PSU, yang diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya.

    “Melalui berbagi pengalaman, kita bisa saling belajar dan memperbaiki sistem pengelolaan PSU di seluruh Indonesia,” tutupnya.

    Dalam upaya menjamin ketersediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) yang berkelanjutan di perumahan dan permukiman, Pemerintah Daerah perlu mengelola PSU secara transparan dan sesuai aturan.

    Salah satu langkah penting untuk mencapai tujuan ini adalah penyerahan PSU dari pengembang kepada pemerintah daerah. (red)

  • Putu Dicka, Ketum Baru HIPMI Cabang Lobar

    Putu Dicka, Ketum Baru HIPMI Cabang Lobar

    LOBAR (LOMBOKEXPRESS.ID)–Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Cabang Lombok Barat kini punya ketua umum (Ketum) baru. Namanya Putu Dicka. Terpilih pada Musyawarah Cabang Luar Biasa (MUSCABLUB) yang digelar Selasa (12/7).

    Pemilihan berlangsung demokratis. Dihadiri seluruh anggota HIPMI Lombok Barat serta undangan dari BPD HIPMI NTB dan berbagai stakeholder lainnya.

    MUSCABLUB yang digelar di Meeting Room Rumah Makan Sukma Rasa berlangsung sukses dan lancar. Dalam musyawarah ini, Dicka, panggilan akrab ketua umum terpilih, berhasil meraih dukungan mayoritas (aklamasi) dari peserta untuk memimpin organisasi selama periode 2024-2027.

    Dalam pidato kemenangannya, Putu Dicka menyatakan merasa terhormat dan bersyukur atas kepercayaan yang diberikan. “Ini adalah tanggung jawab besar yang harus kita emban bersama. Saya berkomitmen untuk membawa HIPMI cabang Lombok Barat ke arah yang lebih baik dan meningkatkan kontribusi kita terhadap perekonomian daerah,” paparnya.

    Selain pemilihan ketua umum, MUSCABLUB kali ini juga menghasilkan berbagai keputusan strategis yang akan menjadi dasar program kerja HIPMI Lombok Barat untuk periode mendatang. Program-program ini diharapkan memberikan dampak positif bagi perkembangan usaha para anggota serta peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar.

    Penjabat Ketua Umum Demisioner, Herman Zohdi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dan pengurus yang telah bekerja keras selama masa kepemimpinannya.

    “Saya yakin di bawah kepemimpinan Putu Dicka, HIPMI cabang Lombok Barat akan terus berkembang dan mencapai berbagai prestasi yang membanggakan,” ujarnya.

    Putu Dicka, yang merupakan pengusaha peternakan ayam dan SPBU di Lombok Barat, diyakini mampu membawa kemajuan bagi HIPMI. “Ketum terpilih Putu Dicka akan sangat mampu membawa kemajuan bagi HIPMI,” tambah Herman.

    HIPMI merupakan organisasi yang mewadahi pengusaha muda Indonesia dengan visi menciptakan pengusaha tangguh yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional. Dengan kepemimpinan baru ini, HIPMI berharap dapat terus berkontribusi dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

    Didirikan pada tahun 1972, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) adalah organisasi independen yang bertujuan mengembangkan potensi pengusaha muda Indonesia. HIPMI memiliki berbagai program dan kegiatan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi anggotanya dalam menghadapi tantangan dunia usaha. (nang)

  • Polresta Mataram Kawal Eksekusi Tanah di Desa Gegelang

    Polresta Mataram Kawal Eksekusi Tanah di Desa Gegelang

    LOBAR (LOMBOKWXPRESS.ID)– Polresta Mataram melakukan pengawalan eksekusi pengosongan dan pembongkaran tanah di Dusun Gegelang, Desa Gegelang Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat, Rabu (12/06/2024).

    Eksekusi tanah seluas 26.950 M2 oleh pihak Pengadilan Negeri Mataram yang disengketakan antara Pengugat I Gusti Ayu Mas Candrawati melawan tergugat Haji Muhammad Izzul Islam dan Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Barat.

    Pengamanan dipimpin Wakapolresta Mataram AKBP I Wayan Sudarmanta SIK MH, didampingi Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH, Kasat Intelkam Kompol Hatta SIP, Kasat Samapta Kompol Supyan Hadi SH. Juga Kapolsek Lingsar Iptu Ida Bagus Suwendra SH, Danposramil Lingsar Pelda Budi Sujarwo, Kasi Propam AKP Gufran. Kades Gegelang H. Husnu Mukhtar, Juru Sita Abdul Wahab SH, Hasanudin, Eksekutor Juru Sita Harianto SH, Juru Sita Pengganti Yuyud Wahyudi. Jumlah personel yang terlibat sebanyak 198 beserta pemohon ekseskusi I Gusti Ayu Mas Candrawati.

    Wakapolresta Mataram melalui Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH mengatakan kegiatan yang diawali dengan pelaksanaan pembacaan oleh juru sita dari PN Mataram dengan Penetapan Eksekusi Nomor : 24/Pdt.G/2017/PN.Mtr Jo. Nomor :7/Pdt.Eks/2024/PN. Mtr. dengan menetapkan mengabulkan permohonan pelaksanaan eksekusi yang diajukan oleh Pemohon Eksekusi.

    “Kemudian memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Mataram atau jika berhalangan diganti wakilnya yang sah disertai 2 (dua) orang saksi yang memenuhi syarat yang termuat dalam Pasal 209 RB.g untuk melakukan eksekusi Pengosongan terhadap obyek sengketa berupa: sebidang tanah seluas 26.950 M2 yang terletak di Desa Lingsar Kec. Lingsar Kabupaten Lombok Barat Provinsi NTB.

    “Diketahui di atasnya telah terbit sertifikat Hak Milik No. 3002, terhadap bidang tanah seluas 25.390 M2 tercatat atas nama Haji Muhammd Izzul Islam, ” ungkapnya.

    Kompol Gede menambahkan di atas tanah terdapat 2 buah bangunan berbentuk rumah, 2 bangunan gubug dan 4 lokasi tembok pagar.

    Kegiatan Pengamanan eksekusi pengosongan dan pembongkaran bangunan obyek tanah Desa Gegelang dengan menggunakan alat berat serta pemutusan arus listrik PLN.

    “Pengamanan eksekusi sebidang tanah seluas 26.950 M2 oleh pihak Pengadilan Negeri Mataram antara Penggugat I Gusti Ayu Mas Candrawati melawan tergugat Haji Muhammad Izzul Islam serta Kantor Pertanahan Kabupaten Lobar yang dimenangkan penggugat, berjalan aman dan kondusif,” pungkasnya. (nang)

  • Langkah-Langkah Cepat dalam Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba

    Langkah-Langkah Cepat dalam Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba

    JAKARTA (LOMBOKEXPRESS.ID)–Brigjen Pol Jayadi, Penyidik Utama Tingkat II Bareskrim Polri, menekankan pentingnya perubahan perspektif dalam penanganan penyalahguna narkotika di Indonesia.

    Data 2023 menunjukkan angka yang cukup signifikan, dengan 145.782 orang penghuni narkotika di Lapas se-Indonesia.

    Dari jumlah tersebut, sebanyak 99.822 orang merupakan bandar, pengedar, penadah, dan produsen narkoba, sementara 45.960 orang lainnya adalah pengguna narkoba.

    “Angka-angka ini menunjukkan betapa seriusnya masalah penyalahgunaan narkotika di Indonesia,” katanya, dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu (12/6).

    Hal tersebut diungkap saat memberikan paparan pada kegiatan Rapat Koordinasi dalam rangka Mewujudkan Mewujudkan Tempat Rehabilitasi bagi Penyalahguna Narkotika” diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, belum lama ini.

    Brigjen Pol Jayadi menyatakan bahwa, pendekatan yang lebih berfokus pada rehabilitasi, bukan hanya penindakan pidana, sangat diperlukan.

    Perspektif yang berorientasi pada rehabilitasi diharapkan dapat membantu para penyalahguna narkotika untuk pulih dari ketergantungan mereka dan reintegrasi ke dalam masyarakat sebagai individu yang produktif.

    Menggeser fokus dari penindakan pidana ke rehabilitasi juga diharapkan dapat mengurangi overcapacity di Lapas yang disebabkan oleh tingginya jumlah narapidana kasus narkotika,” ujarnya.

    Langkah ini dianggap dapat memberikan solusi yang lebih berkelanjutan dan holistik dalam menangani masalah penyalahgunaan narkotika di Indonesia.

    Pendekatan rehabilitasi mencakup sejumlah upaya, seperti optimalisasi Tim Asesmen Terpadu, penguatan lembaga rehabilitasi, program rehabilitasi masyarakat, serta penerapan prinsip Restorative Justice yang mengedepankan pemulihan dan reintegrasi sosial bagi para penyalahguna narkotika.

    Pada kesempatan yang sama, Kasubdit Sosial dan Budaya, SUPD III, Wahyu Suharto, mewakili Dirjen Bina Pembangunan Daerah, menegaskan bahwa Kemendagr telah secara aktif mendukung upaya rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika.

    “Kemendagri telah berperan penting dalam penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran di tingkat daerah untuk mendukung program rehabilitasi,” ucapnya.

    Dengan adanya Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 dan pemutakhirannya, Kemendagri telah memfasilitasi nomenklatur yang mendukung rehabilitasi medis dalam Urusan Kesehatan.

    Lebih lanjut, Wahyu Suharto menyoroti bahwa Kemendagri juga telah memperhatikan pengelolaan pelayanan kesehatan terkait kecanduan NAPZA di tingkat provinsi, serta di tingkat kabupaten/kota. Hal ini mencakup pengelolaan pelayanan kesehatan jiwa dan NAPZA di tingkat lokal.

    Terkait dengan rehabilitasi sosial, kewenangan rehabilitasi sosial korban NAPZA berada pada pemerintah pusat. Namun, pemerintah daerah turut memberikan dukungan dengan melakukan pendataan, memberikan pelayanan rujukan, dan menyediakan pelayanan sosial pasca rehabilitasi.

    Hal tersebut bertujuan untuk memastikan eks penyalahguna narkotika dapat kembali menjalankan peran sosialnya di masyarakat dengan baik.

    Dengan komitmen ini, Kemendagri bersama dengan pemerintah daerah terus berupaya untuk memperkuat sinergi dalam upaya rehabilitasi penyalahguna narkotika, demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan produktif bagi masyarakat. (red)

  • Kemendagri Ajak Pemda Tingkatkan Kualitas Sepak Bola Tanah Air

    Kemendagri Ajak Pemda Tingkatkan Kualitas Sepak Bola Tanah Air

    JAKARTA (LOMBOKEXPRESS.ID)- Sepak bola Indonesia akan mengalami perubahan besar dalam waktu dekat.

    Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengumumkan rencana transformasi yang melibatkan perubahan manajerial dan pelaksanaan liga. Selain itu, Erick juga mendorong pembentukan Liga 4 sebagai langkah terobosan untuk memajukan mutu sepak bola di Tanah Air.

    Wacana ini diungkapkan oleh Erick Thohir saat membuka Kongres Biasa PSSI 2024 yang berlangsung di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, pada Senin (10/6/2024).

    Dalam kongres tersebut, Erick juga menyinggung pentingnya kolaborasi antara PSSI, pemerintah, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk merealisasikan visi ini.

    Menanggapi hal tersebut, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuary Daud, yang mewakili Mendagri Tito Karnavian, mengatakan bahwa, pihaknya aktif mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat kebijakan dan alokasi anggaran guna pengembangan sepak bola.

    Hal ini dibuktikan dengan dikeluarkannya surat edaran kepada Gubernur dan Walikota untuk mendukung Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional.

    Surat edaran ini mencakup persiapan Liga Siswa di tingkat provinsi/kabupaten/kota dan pencantuman anggaran untuk fasilitas olahraga berstandar Internasional dalam dokumen perencanaan daerah.

    Selain itu, Kemendagri juga sedang menyiapkan surat edaran mengenai dukungan pendanaan untuk pelaksanaan Liga 3 Sepak Bola Indonesia yang bersumber dari APBD.

    SE ini menunjukkan upaya untuk mendorong pertumbuhan dan pengembangan olahraga sepak bola di Indonesia, serta memberikan peluang bagi pemain lokal untuk berkembang.

    “Dengan dukungan yang kuat dari pemda, Peta Jalan Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional dapat terbentuk dengan lebih solid dan efektif,” katanya dalam kongres tersebut.

    Lebih lanjut, menurutnya, draft surat edaran tersebut mencakup ketentuan tentang alokasi anggaran untuk sarana dan prasarana, insentif untuk penggunaan sarana olahraga, dan dukungan pendanaan untuk pelaksanaan Liga 3.

    Pengembangan sepak bola diharapkan dapat dicapai melalui pendidikan di sekolah, peningkatan fasilitas sepak bola, fasilitasi pertandingan Liga 3, dan dukungan untuk kompetisi amatir serta kelompok umur sepak bola elit.

    “Alokasi anggaran dari pemerintah daerah memainkan peran krusial dalam mengembangkan dan meningkatkan prestasi sepak bola Indonesia,” ungkap Restuardy.

    Untuk diketahui, Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan basis penggemar sepak bola terbesar di dunia. Berdasarkan survei, sekitar 69% dari populasi menunjukkan minat terhadap olahraga ini.

    Meskipun memiliki basis penggemar sepak bola yang besar, Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan dalam mengembangkan sepak bola nasional, seperti kebutuhan akan staf pelatih yang lebih baik, sistem kompetisi yang lebih luas dan merata, peningkatan keamanan dan budaya pendukung, serta infrastruktur IT yang memadai untuk pelacakan kinerja atlet.

    Kerangka hukum yang mendukung pengembangan sepak bola nasional di Indonesia telah ditetapkan untuk memastikan pertumbuhan dan kemajuan olahraga ini secara sistematis dan berkelanjutan.

    Undang-Undang No. 11 Tahun 2022 tentang Olahraga, Instruksi Presiden No. 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional, dan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan No. 1 Tahun 2020 tentang Peta Jalan Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional. (red)

  • BPKP RI Bantah Intervensi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Masker

    BPKP RI Bantah Intervensi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Masker

    MATARAM (LOMBOKEXPRESS.ID)-  Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan masker sampai saat masih tersendat di Badan Pengawasan dan Pembangunan (BPKP) Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Namun Direktur Investigasi I Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Evenri Sihombing menegaskan tidak ada intervensi terhadap proses permintaan audit kerugian keuangan negara pada perkara dugaan korupsi pengadaan masker penanggulangan Covid-19 di Wilayah NTB.

    “Tidak ada intervensi, tidak ada itu. Saya sudah 25 tahun (bertugas di BPKP), tidak ada yang intervensi. Maju saja, kalau faktanya A ya A, kalau buktinya cukup, jalan sudah,” kata Evenri saat ditemui di Lombok Barat, Senin, 10/6/2024.

    Menurutnya, permintaan audit perkara tersebut dari penyidik kepolisian ke BPKP Perwakilan NTB. Pihak pusat tetap melakukan pengawasan sesuai garis koordinasi.

    “Jadi, kasus ini sudah sampai BPKP, cuma lagi didalami. Kami sedang koordinasikan karena perwakilan (BPKP NTB) yang menangani,” ucapnya.

    Disinggung terkait adanya potensi kerugian keuangan negara senilai Rp1,94 miliar hasil ekspose BPKP NTB dengan penyidik Polresta Mataram, Evenri menegaskan hal tersebut belum bisa menjadi rujukan. Pihaknya menerbitkan surat tugas penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN).

    “Bukan menghambat ya. Kalau terkait kerugian itu domainnya ada di auditor dan kerugian itu kan katanya. Katanya tapi buktinya harus valid dan  dapat dipertanggungjawabkan. Karena teman teman auditor akan  bersidang akan diuji di persidangan. Jadi bukti versi penyidik dari kita harus diperkuat lagi,” tuturnya.

    Evenri menegaskan secara prosedur BPKP dapat meminta bukti tambahan apabila merasa bukti dari penyidik kepolisian belum lengkap untuk menjadi bahan audit.

    “Tenang aja kalau cukup bukti. Tapi kalau tidak kuat ya fear juga dong. Lebih takut pengadilan atau lebih takut neraka. Kalau saya lebih takut neraka. Pokoknya saya tidak mau digiring dan kita tidak mau menggiring.  Kalau faktanya A ya A,” tegasnya.

    Sementara itu, Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama  menyampaikan Kepolisian Resor Kota Mataram menyatakan siap melakukan ekspose perkara dugaan korupsi masker penanggulangan COVID-19 di wilayah Nusa Tenggara Barat ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI di Jakarta.

    “Biar ada titik terang, kami siap melakukan ekspose perkara ini ke pusat (BPKP RI),” katanya.

    Menurutnya, hal tersebut menyusul adanya jawaban dari surat permintaan kejelasan kepada BPKP NTB terkait hasil ekspose perkara di tahap penyidikan pada 19 Februari 2024. Dari jawaban BPKP NTB, Yogi mengaku menerima petunjuk agar penyidik menyerahkan bukti tambahan.

    Namun, bukti tambahan tersebut dinilai penyidik sudah berbeda dari kesimpulan ekspose perkara pada 19 Februari 2024.

    “Itu makanya, kami tunggu jawaban dari Deputi Bidang Investigasi BPKP RI. Karena surat permintaan kejelasan itu juga kami tembuskan ke deputi,” bebernya.

    Yogi menegaskan pihaknya dalam penanganan kasus tersebut sudah melakukan koordinasi sejak awal penyelidikan dengan BPKP NTB.

    “Jadi, biar matang dalam kasus ini, kami dari awal penyelidikan sudah membangun koordinasi dengan BPKP NTB,” pungkasnya.

    Untuk diketahui, sebelumnya pengadaan masker Covid-19 periode 2020 ini menggunakan dana pusat senilai Rp 12,3 miliar. Angka itu dari hasil kebijakan refocusing anggaran di masa pandemi.

    Polresta Mataram melaksanakan penyelidikan sejak Januari 2023. Kasus ini kemudian naik ke tahap penyidikan pada pertengahan September 2023. (can)

    Keterangan foto:

    Direktur Investigasi I Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Evenri Sihombing. Foto: susan.