Dominasi Algoritma, Ketum PWI Dorong Negara Jaga Keberlangsungan Pers

BANDUNG (LE.ID) — Perubahan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat memperoleh dan mengonsumsi informasi. Kehadiran media sosial dan algoritma membuat distribusi informasi tidak lagi sepenuhnya berada di tangan media massa. Kondisi ini menghadirkan tantangan baru bagi industri pers untuk tetap bertahan, sekaligus menjaga kualitas jurnalistik dan kepercayaan publik.

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Akhmad Munir menilai perubahan tersebut membutuhkan respons bersama, termasuk kehadiran negara dalam menjaga ekosistem pers nasional agar tetap sehat dan berkelanjutan.

Pandangan itu disampaikan Akhmad Munir dalam talk show dialog KIBAR (Kupas Kebijakan Arah Pembangunan Rakyat) yang disiarkan TVRI Bandung, Jumat (2/10/2026). Dialog tersebut juga menghadirkan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat Adiyana Slamat serta pengamat pers sekaligus anggota Dewan Pakar PWI Pusat Eduard Depari.

Menurut Akhmad Munir, transformasi digital telah mengubah secara signifikan pola distribusi informasi. Jika sebelumnya media massa memiliki posisi dominan dalam menentukan informasi yang dikonsumsi masyarakat, kini platform digital dan algoritma ikut menentukan konten yang muncul di hadapan publik.

“Media harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Tetapi adaptasi itu tidak boleh mengorbankan kualitas jurnalistik,” ujar Munir.

Ia mengatakan tantangan yang dihadapi pers saat ini tidak hanya menyangkut kemampuan mengikuti perkembangan teknologi. Pers juga menghadapi persoalan keberlangsungan industri media, kualitas produk jurnalistik, serta kedaulatan informasi.

Dalam ekosistem digital, sebuah berita yang memiliki kualitas jurnalistik belum tentu mendapatkan jangkauan yang luas apabila tidak sesuai dengan mekanisme distribusi platform. Sebaliknya, konten yang mampu menarik perhatian pengguna dapat memperoleh distribusi lebih besar.

Kondisi tersebut berpotensi mendorong media untuk lebih mengejar keterbacaan dan perhatian publik. Karena itu, Munir menilai kemampuan beradaptasi dengan teknologi harus tetap berjalan bersama dengan komitmen menjaga standar jurnalistik.

Di tengah perubahan tersebut, Munir melihat negara memiliki ruang untuk ikut menjaga keberlangsungan industri pers nasional melalui regulasi dan kebijakan yang mendukung terciptanya ekosistem media yang sehat.

Kehadiran negara, menurutnya, tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan pers, tetapi menciptakan kondisi yang memungkinkan industri media tetap berkembang dan pers mampu menjalankan fungsi jurnalistiknya secara profesional.

“Baik dalam industrinya maupun dalam substansi jurnalismenya, semestinya negara hadir melakukan pendekatan yang holistik,” katanya.

Munir mengatakan Indonesia dapat mempelajari berbagai praktik di negara lain dalam membangun ekosistem media yang mampu bertahan di tengah perubahan teknologi. Perlindungan terhadap industri pers, menurut dia, perlu dipahami sebagai bagian dari upaya menjaga kemampuan pers menjalankan fungsi publiknya.

“Banyak ruang yang bisa dilakukan melalui kemitraan antara masyarakat pers, yang di dalamnya ada PWI, bersama negara untuk menguatkan industri pers nasional,” ujarnya.

Namun, Munir menegaskan bahwa keberlangsungan pers tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah. Perusahaan media dan insan pers juga harus melakukan pembenahan dari dalam, mulai dari tata kelola perusahaan, peningkatan kompetensi wartawan, inovasi produk jurnalistik hingga kemampuan beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

“Dua-duanya harus berjalan. Ada kehadiran negara untuk melindungi, sementara pers sendiri harus melakukan penataan kelola yang lebih baik, meningkatkan kompetensi dan kemampuan beradaptasi dengan teknologi,” kata Munir.

Sementara itu, Ketua KPID Jawa Barat Adiyana Slamat mengatakan perkembangan platform digital tidak serta-merta menghilangkan peran media penyiaran. Menurut dia, televisi dan radio masih memiliki basis audiens yang signifikan di tengah perubahan pola konsumsi informasi masyarakat.

Ia menyebut konsumsi televisi masih berada di kisaran 87 persen, sedangkan radio sekitar 50 persen. Data tersebut, menurut Adiyana, menunjukkan media penyiaran masih memiliki ruang dalam memenuhi kebutuhan informasi publik.

Meski demikian, industri penyiaran tetap perlu menyesuaikan diri dengan perubahan perilaku audiens. Program yang disajikan harus semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat, termasuk dalam menyampaikan informasi publik dan isu-isu kebangsaan.

Adiyana juga mengingatkan bahwa derasnya arus informasi digital perlu diimbangi dengan kemampuan masyarakat dalam memilah informasi. Media memiliki tanggung jawab untuk membantu publik mendapatkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan dan tidak mudah terseret konten yang berpotensi memicu konflik sosial.

Pandangan tersebut diperkuat pengamat pers sekaligus anggota Dewan Pakar PWI Pusat Eduard Depari. Ia menyoroti perubahan perilaku masyarakat dalam memilih informasi di era media sosial.

Menurut Eduard, masyarakat kini cenderung memperoleh informasi dari platform dan konten yang sesuai dengan kebiasaan serta preferensi masing-masing. Akibatnya, pilihan terhadap sebuah berita tidak selalu didasarkan pada pertimbangan mengenai benar atau tidaknya informasi tersebut.

“Masyarakat memilih berita bukan karena kebenarannya, tetapi karena sesuai dengan apa yang mereka sukai,” kata Eduard.

Menurut dia, kondisi tersebut membuat literasi media dan kemampuan berpikir kritis semakin penting. Masyarakat tidak cukup hanya memiliki akses terhadap informasi, tetapi juga harus mampu memeriksa sumber, memahami konteks, membandingkan informasi dan membedakan fakta dengan opini.

Dalam kondisi seperti itu, pers profesional tetap memiliki peran strategis. Jurnalisme yang mengedepankan verifikasi, keberimbangan dan kepentingan publik dapat menjadi salah satu rujukan masyarakat di tengah derasnya informasi digital.

Transformasi digital, dengan demikian, bukan sekadar persoalan perpindahan media konvensional ke platform digital. Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana memastikan masyarakat tetap memperoleh informasi yang berkualitas di tengah perubahan teknologi yang berlangsung sangat cepat.

Pers nasional dituntut mampu beradaptasi tanpa kehilangan prinsip-prinsip jurnalistik. Pada saat yang sama, negara diharapkan mampu menghadirkan kebijakan yang mendukung keberlanjutan industri media tanpa mengganggu independensi pers.

Keseimbangan antara kemampuan beradaptasi, peningkatan kualitas jurnalistik, keberlanjutan industri dan dukungan kebijakan menjadi bagian penting dalam menghadapi perubahan ekosistem informasi.

Bagi PWI, pers yang sehat bukan hanya menyangkut keberlangsungan perusahaan media dan profesi wartawan. Keberadaan pers yang profesional dan berkelanjutan berkaitan langsung dengan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang berkualitas serta kehidupan demokrasi yang membutuhkan ruang informasi yang sehat, terpercaya dan bertanggung jawab. (hms)