SIDOARJO (LOMBOKEXPRESS.ID) –Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berkomitmen mendukung percepatan sertifikasi wakaf. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Sidoarjo, H. Subandi, SH, MKn, dalam acara pengukuhan Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Sidoarjo periode 2025-2028 di Pendopo Delta Wibawa, Selasa (6/5/2025).
Bupati Subandi menegaskan akan mengajak Camat, Kades, dan Lurah untuk bersinergi dengan Kemenag dan BPN Sidoarjo dalam merealisasikan program percepatan sertifikasi wakaf yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Ketua BWI Jawa Timur, Dr. KH. Mustain, MAg, menekankan pentingnya BWI dalam memberikan kepastian hukum di bidang perwakafan dan meningkatkan kesejahteraan umat. Ia mendorong perluasan pemanfaatan aset wakaf, termasuk wakaf uang, yang kini sudah dilegalkan. Contohnya, lahan wakaf kosong dapat dimanfaatkan sebagai areal parkir untuk menunjang operasional masjid.
Ketua Perwakilan BWI Kabupaten Sidoarjo, H. Ruhu Syahid Thoha, SPd, mengajak seluruh nazhir di Kabupaten Sidoarjo untuk proaktif melaporkan pengelolaan harta wakaf kepada BWI sesuai UU No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, Pasal 11 (d). Ia juga menghimbau agar pengurus tanah wakaf segera koordinasi dengan PPAIW untuk penggantian nazhir, khususnya untuk tanah wakaf masjid, musholla, langgar, atau tempat pendidikan.
“Waktunya tertib administrasi dan memberikan kemudahan serta azas kemanfaatan dalam mengelola harta wakaf,” tegas Ruhu. Pengukuhan pengurus BWI Sidoarjo diharapkan mampu merevolusi pengelolaan sertifikat wakaf melalui pemberdayaan SDM dan tertib administrasi. (rls)