Dr. Kurtubi Desak Kasus Tambang Sekotong Diusut Tuntas, Semua yang Terlibat Harus Dihukum Berat

JAKARTA (LE.ID)— Mantan anggota DPR RI Komisi VII periode 2009–2014, Dr. Kurtubi, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan pertambangan emas ilegal di Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Putra daerah Lombok tersebut menilai seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal, termasuk pihak yang diduga menerima suap atau membiarkan kegiatan tersebut berlangsung, harus diproses secara hukum dan mendapatkan hukuman berat.

Dalam rilis yang disampaikan pada Selasa, 19 Agustus 2025, Kurtubi menyebut wilayah Lombok memiliki kekayaan sumber daya alam berupa mineral emas dan tembaga yang sangat potensial. Namun, potensi tersebut dinilai harus dikelola dengan tata kelola yang baik dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Kurtubi juga menyoroti dugaan aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan Sekotong yang melibatkan warga negara asing asal China. Berdasarkan informasi yang disebutnya berasal dari KPK, aktivitas tersebut diduga telah menghasilkan emas dengan nilai lebih dari Rp1,08 triliun tanpa pembayaran pajak dan royalti kepada negara.

Selain berpotensi menimbulkan kerugian negara, aktivitas pertambangan ilegal tersebut juga disebut berdampak terhadap lingkungan, terutama kawasan hutan negara di wilayah Sekotong, Lombok Barat.

Kurtubi mempertanyakan perkembangan penanganan perkara tersebut oleh aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan.

“Harus ada pihak yang bertanggung jawab, baik dari pemerintah pusat dalam hal ini ESDM maupun pejabat pemerintah daerah Lombok Barat yang terkesan membiarkan keberlangsungan penambangan liar,” tegas Kurtubi.

Menurut dia, aktivitas pertambangan tersebut diduga berlangsung selama lebih dari tiga tahun dengan menggunakan berbagai peralatan, termasuk alat berat, terpal serta bahan kimia berbahaya seperti sianida dan merkuri.

Kurtubi juga meminta aparat penegak hukum tidak hanya mengejar pelaku di lapangan, tetapi mengusut pihak-pihak yang diduga menjadi pelindung atau menerima keuntungan dari aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Harus diusut tuntas juga para pejabat yang menerima sogokan dan harus dihukum berat, seperti kasus serupa yang terjadi di Bangka Belitung,” ujarnya.

Lombok Punya Potensi Pariwisata dan Tambang

Kurtubi menilai Lombok memiliki dua potensi besar yang dapat menjadi sumber kemakmuran masyarakat, yakni sektor pariwisata dan sumber daya alam.

Menurutnya, Lombok telah dikenal sebagai salah satu destinasi wisata yang diminati wisatawan mancanegara. Di sisi lain, pulau ini juga memiliki potensi mineral, khususnya emas dan tembaga.

Ia meyakini pengelolaan sumber daya alam secara transparan, bebas korupsi, serta berdasarkan aturan yang berlaku dapat membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Bila para pejabatnya jujur dan tidak korupsi, tidak menggunakan jabatannya untuk disogok, bukan mustahil Lombok akan menjadi salah satu daerah yang makmur di Indonesia,” katanya.

Kurtubi juga menyebut pengelolaan potensi tambang secara profesional dapat mendorong pembangunan berbagai sektor pendukung, mulai dari infrastruktur pelabuhan, jalan raya, sekolah, rumah sakit hingga penyediaan energi.

Ia turut mendorong pengembangan energi baru dan terbarukan, termasuk kemungkinan pemanfaatan energi nuklir melalui pembangunan PLTN untuk mendukung kebutuhan energi industri dan hilirisasi tambang, khususnya komoditas tembaga di Dompu dan Sumbawa Barat.

Selain sektor pertambangan, menurutnya, peluang pengembangan industri lain seperti perikanan, lobster dan sektor jasa juga dapat diperkuat.

Kurtubi menegaskan, kekayaan sumber daya alam Lombok harus menjadi sumber kesejahteraan masyarakat, bukan justru menjadi ruang bagi praktik pertambangan ilegal, kerusakan lingkungan dan korupsi. (rls)

Keterangan Foto:

Mantan anggota DPR RI Komisi VII periode 2009–2014, Dr. Kurtubi (tiga dari kanan).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *