Satpam Toko Bangun Dibekuk Usai Edarkan Sabu

MATARAM (LOMBOKEXPRESS.ID)–Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram membekuk tersangka terduga pengedar narkoba inisal BH alias Bait (31). Penangkapan ini hasil dari pengembangan kasus serupa sebelumnya.

“Terduga BH ini seorang Satpam di gudang toko bangunan, dan kasus ini merupakan hasil dari pengembangan kasus sebelumnya,” kata Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Kamis (22/5).

Dalam operasi yang digelar pada Rabu Petang (21/5) itu berlangsung di lima TKP. Bukan hanya BH. Petugas berhasil mengamankan lima orang yakni RS, BM, HA, MU dan MF yang diduga sebagai pengedar dan pengguna sabu.

Pengembangan terus dilakukan secara berantai hingga ke lima lokasi berbeda. Dari rumah BH di kawasan Sayang-sayang (TKP II), petugas mengamankan MF. Selanjutnya, petugas menggerebek sebuah kos-kosan di Karang Taliwang (TKP III) dan menangkap MU. Berlanjut ke rumah lainnya di wilayah yang sama (TKP IV) dan mengamankan RS, BM, dan HA. Penggeledahan terakhir dilakukan di rumah RSP (TKP V) yang diduga kuat sebagai tempat transaksi.

Dalam penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya Narkotika jenis sabu seberat 0,25 gram, timbangan digital, alat konsumsi shabu, klip bening kosong dan peralatan lainnya yang digunakan dalam aktivitas peredaran Shabu. Beberapa unit handphone dan uang tunai hasil transaksi.

“Ada juga klip bening yang kami amankan, tapi setelah dicek lima kali teryata isinya tawas,” ucapnya

Dia membeberkan, bahwa BH dan RSP diduga kuat berperan sebagai pengedar antar provinsi. Pengakuan BH, barang tersebut didapatkan dari Kalimantan.

“Buktinya barangnya memnag tidak ada, tapi kami dapat bukti chat barang dari mana dan mengambil barang siapa, dan dari pengakuan lima orang barang tersebut dari BH,” beber AKP Gusti.

Ke enam terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polresta Mataram, guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Kita sudah amankan, “imbuhnya. (can)

Keterangan Foto:

TANGKAP: Terduga pelaku BH saat dibawa tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram, Kamis 22/5. (ist)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed