Polresta Mataram Kembalikan 55 Barang Bukti Motor Hingga TV Sitaan

MATARAM (LOMBOKEXPRES.ID)–Polresta Mataram mengembalikan barang bukti (BB) hasil sitaan kepada para pemiliknya yang menjadi koran tindak kejahatan pencurian dan penggelapan.

Sebanyak 55 barang berbagai jenis diserahkan langsung kepada pemiliknya. Barang-barang tersebut berhasil diungkap oleh Sat Reskrim Polresta Mataram periode dua bulan, April hingga Mei 2025.

“Pengembalian kali ini sebanyak 55 barang bukti berbagai jenis. Ini merupakan salah satu wujud komitmen Polresta Mataram dalam memberikan keadilan dan rasa aman kepada masyarakat,” kata Kapolresta Mataram AKBP Hendro Purwoko,  Selasa 24/6.

Barang-barang yang dikembalikan tersebut, 15 unit Sepeda Motor (R2), tiga unit Mobil, 6 Unit Handpone, satu unit TV, 26 STNK, satu unit Sepeda Listrik, watu unit Sound Sistem, dan dua unit AC, dengan total pengembalian barang 55 buah barang.

Pengembalian barang bukti sudah 16 kali dilakukan sejak tahun 2023. Total barang yang dikembalikan ke pemilik sebanyak 840 barang.

Hendro menegaskan  pengembalian barang bukti ini dilakukan tanpa biaya. Sehingga masyarakat yang  kehilangan barang mereka dapat kembali menggunakannya untuk mendukung aktivitas sehari-hari.

Proses ini dilakukan sesuai dengan peraturan RI No 8 Tahun 2021, yang menjamin hak korban untuk mendapatkan kembali barang-barangnya dalam kondisi semula.

Salah satu korban pencurian Hasan asal Karang Tapen, Kota Mataram mengungkapkan motornya hilang 13 April 2025 di Masjid Agung Al Muttaqin, Kelurahan Cakra Barat.

Saat itu, dirinya memarkir sepeda motornya untuk menunaikan salat Dzuhur. Namun, saat keluar dari masjid, ia mendapati motornya telah raib dan langsung melapor ke Polsek Sandubaya.

“Alhamdulillah tidak berselang lama motor saya ditemukan, dan hari ini diserahkan kembali ke saya dan gratis tanpa dipungut biaya,” ungkapnya.

Dirinya juga sangat mengapresiasi penyidik Polresta Mataram, lantaran cepat tanggap dalam penanganan kasus tersebut.

“Terimakasih banyak untuk jajaran Polresta Mataram,” pungkasnya. (can)

Keterangan Foto:

PENYERAHAN: Kapolresta Mataram serahkan barang bukti hasil sitaan ke salah satu korban tindak tindak kejahatan pencurian. (susan/lombokexpress.id)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *