MATARAM (LE) – Badan Narkotika Nasional Kota Mataram melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) melaksanakan kegiatan penyelidikan, penangkapan, penggeledahan, serta deteksi dini di wilayah Kelurahan Karang Taliwang, Kota Mataram, Rabu (13/05/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WITA tersebut berlangsung di wilayah Bagirati, Kelurahan Karang Taliwang, sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di tengah masyarakat.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Mataram, Kombes Pol. Yuanita Amelia Sari, mengatakan kegiatan tersebut melibatkan sejumlah unsur terkait, di antaranya Pemerintah Kelurahan Karang Taliwang, Bhabinkamtibmas dari Kepolisian, Babinsa dari TNI, serta personel BNN Kota Mataram.
Sinergi lintas sektor tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keamanan lingkungan sekaligus mendukung program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) di wilayah Kota Mataram.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penggeledahan terhadap tiga lokasi pondokan atau rumah kos yang menjadi sasaran pemeriksaan. Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan identitas dan tes deteksi dini terhadap penghuni maupun individu yang berada di lokasi kegiatan.
Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 14 orang menjalani tes deteksi dini. Hasilnya, ditemukan empat orang yang dinyatakan positif methamphetamine atau sabu, terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan. Keempat orang tersebut diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan salah satu kepala lingkungan di Karang Bagu.
Kepala BNN Kota Mataram, Kombes Pol. Yuanita Amelia Sari, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya serius dalam menekan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat serta memperkuat pengawasan di wilayah yang dinilai rawan peredaran narkoba.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya serius BNN Kota Mataram dalam menekan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat serta memperkuat pengawasan di wilayah rawan peredaran narkoba,” ujarnya.
Selanjutnya, keempat orang tersebut diamankan dan dibawa ke Kantor BNN Kota Mataram guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
BNN Kota Mataram berharap melalui kegiatan ini masyarakat semakin waspada terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika serta memperkuat kerja sama seluruh elemen dalam menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba di wilayah Kota Mataram. (nang)







